Menu

Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

Alwira 4 Jun 2026, 09:34
 Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Yayasan Berkah Anak Negeri (Nazhir Wakaf Warrior)
Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Yayasan Berkah Anak Negeri (Nazhir Wakaf Warrior)

RIAU24.COM PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) kembali memperkuat perannya dalam pengembangan ekosistem keuangan syariah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Yayasan Berkah Anak Negeri (Nazhir Wakaf Warrior) terkait pemanfaatan potensi bersama dalam pengembangan dan pemberdayaan wakaf uang serta penggunaan produk dan layanan perbankan syariah.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan pada Rabu (3/6/2026) di BRK Syariah Jakarta. Dokumen kesepakatan ditandatangani oleh Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus dan Ketua Yayasan Berkah Anak Negeri (Nazhir Wakaf Warrior), Fidiyarini Partiwi.

Kegiatan strategis tersebut menjadi momentum penting bagi BRK Syariah dalam membawa program Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) untuk melakukan ekspansi langsung hingga ke jantung Ibukota Jakarta. Langkah kolaboratif ini diambil sebagai wujud komitmen nyata kedua belah pihak dalam mengembangkan perwakafan, ekonomi, dan keuangan syariah di Indonesia.

Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus dalam sambutannya menyampaikan bahwa kolaborasi ini didasarkan pada pemenuhan kebutuhan dan manfaat bersama guna mengoptimalkan potensi ekosistem syariah yang lebih luas. Ia menekankan pentingnya keberlanjutan program ini agar target pengelolaan wakaf di seluruh unit kantor cabang BRK Syariah dapat tercapai.

"Mengingat besarnya potensi ekonomi syariah di wilayah asal kami, seperti potensi wakaf produktif dari sektor perkebunan kelapa sawit di Riau, kami berharap ekspansi ke Jakarta ini mampu memacu akselerasi program secara nasional. BRK Syariah berkomitmen memberikan layanan perbankan syariah yang adaptif serta memperkuat keunikan produk syariah agar mampu bersaing kompetitif," ujarnya.

Menurut Helwin, penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama ini tidak boleh berhenti dan segera diwujudkan.

Halaman: 12Lihat Semua