Purbaya Mau Ikuti Putusan MK Soal Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Sumber: Kemenkeu
"Kalau ini kan sudah dibahas. Nanti pusing kita capek lagi kerja. Jadi, kalau 2028 ya 2028. Karena mungkin MK juga menghitung bahwa ini sudah dibahas, tinggal difinalisasi. Kalau berubah semua nanti enggak keburu," sebutnya.
Terkait dampak fiskal dari pemisahan anggaran MBG tersebut, Purbaya mengatakan pemerintah masih akan melakukan perhitungan.
Adapun mengenai pembahasan putusan MK tersebut dengan Presiden Prabowo Subianto, Purbaya menyatakan hal itu belum dilakukan. "Belum dibahas dengan Presiden Prabowo," ujarnya.