BRK Syariah Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi KUR, Tegaskan Komitmen Berantas Fraud
Fadhly menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan syariah.
"Manajemen BRK Syariah mengapresiasi profesionalisme penyidik Subdit II Tipibank Ditreskrimsus Polda Riau yang telah mengungkap dugaan korupsi KUR di Cabang Siak berdasarkan laporan yang kami sampaikan pada akhir 2024. Hal ini menjadi bukti bahwa setiap dugaan penyimpangan harus diproses secara hukum demi menjaga kepercayaan publik," ujarnya.
Fadhly menegaskan bahwa BRK Syariah menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap fraud. Tidak ada ruang bagi setiap tindakan yang merugikan perusahaan, negara, maupun masyarakat. Seluruh proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan BRK Syariah akan terus bersikap kooperatif dalam mendukung penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, BRK Syariah terus memperkuat sistem pengendalian internal, manajemen risiko, pengawasan pembiayaan, penerapan strategi anti-fraud, mekanisme Whistleblowing System, serta pelatihan kepatuhan dan anti-fraud secara berkala bagi seluruh pegawai guna meminimalkan potensi penyimpangan di masa mendatang. Adv