Menu

Bupati Siak Hadiri Pemberian Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Rutan Siak

Lina 18 Aug 2026, 18:50
Bupati Siak Hadiri Pemberian Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Rutan Siak
Bupati Siak Hadiri Pemberian Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Rutan Siak

RIAU24.COM - Siak — Bupati Siak Afni Zulkifli bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri acara pemberian pengurangan masa hukuman atau remisi bagi narapidana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Senin, 17 Agustus 2026.

Pemberian remisi menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kepatuhan warga binaan selama menjalani masa pidana.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Siak bersama Forkopimda turut menyaksikan penyerahan remisi kepada warga binaan. Momentum ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para narapidana untuk terus mengikuti pembinaan dengan baik serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Siak juga mendorong agar proses pembinaan di dalam rutan terus berjalan secara optimal. Remisi diharapkan tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai dorongan bagi warga binaan untuk melakukan perubahan dan membangun kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa hukuman.

Kehadiran Bupati Siak bersama Forkopimda dalam kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembinaan warga binaan serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan lembaga pemasyarakatan.(Lin)

Halaman: Lihat Semua