Lima Pekan Tak Turun Hujan, Pemkab Siak Gelar Shalat Istisqa
Dipusatkan di Islamic Center Siak
Pelaksanaan Shalat Istisqa tingkat Kabupaten Siak akan dipusatkan di halaman Masjid Sultan Syarif Hasyim Islamic Center Siak pada pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Shalat akan dipimpin oleh H. Mukhtar Abdul Karim Alhafiz sebagai imam, sementara khutbah akan disampaikan Dr. H. Muhammad Fakhri, M.Ag.
Selain tingkat kabupaten, Shalat Istisqa juga akan dilaksanakan secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Siak. Lokasi dan teknis pelaksanaan menyesuaikan dengan kondisi serta ketentuan masing-masing wilayah.
Upaya menghadapi karhutla dan dampak asap juga akan diperkuat melalui masjid-masjid. Pada Jumat (28/8/2026), MUI akan menginstruksikan materi khutbah Jumat kepada para khatib untuk kembali mengingatkan masyarakat mengenai Fatwa MUI Nomor 30 Tahun 2016 tentang hukum membakar hutan dan lahan.
“InsyaAllah Jumat tanggal 28 Agustus, materi khutbah Jumat oleh MUI diinstruksikan ke semua khatib untuk mengingatkan kembali Fatwa MUI Nomor 30 Tahun 2016 tentang hukum haram membakar hutan dan lahan,” ungkap Afni.