Ini yang Akan Terjadi Jika RUU Ketenagakerjaan tak Selesai Oktober
Ilustrasi pengadilan. Sumber: Internet
Begitu pula dengan revisi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan empat jenis pekerjaan penunjang.
"Itu kan juga diterima pengusaha dan buruh, bisa dimasukkan. UU yang bagus bagi buruh dan pengusaha, misal JKP bisa dimasukkan dalam UU sementara, kompensasi bagi buruh pekerja outsourcing dan kontrak yang mendapatkan pesangon 1 tahun masa kerja 1 bulan upah, sanksi pidana di UU Cipta Kerja yang baik, yaitu kalau tidak bayar upah minimum, pidananya satu tahun, tidak bayar pesangon pidananya satu tahun," ujarnya.