Menu

Kemensos Bayar Tagihan Rp158 Miliar PT Pos

Azhar 30 Aug 2026, 22:45
Kantor Pos. Sumber: Internet
Kantor Pos. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Direktur Utama PT Pos Indonesia Iskandar Kunaefi sumringah karena tagihan mereka kepada Kementerian Sosial (Kemensos) senilai Rp158 miliar telah diterima perusahaan pada Sabtu, 29 Agustus 2026.

"Hal ini sekaligus memberikan kepastian terhadap hak sekitar 59 ribu pekerja aktif dan pensiunan," ujarnya dikutip dari rmol.id, Minggu 30 Agustus 2026.

Dia tak lupa menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade yang turut mengawal jalannya pertemuan. 

Apresiasi juga disampaikan Ketua Umum Serikat Pekerja Pos Indonesia Iwan Suryanegara. 

Menurutnya, langkah DPR memberikan kepastian terhadap hak pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan pekerjaan di PT Pos Indonesia. 

"Mewakili seluruh pekerja dan pengurus PT Pos Indonesia, kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Dasco yang telah memperjuangkan hak pekerja sehingga pekerja mendapatkan hak dan terlindungi pekerjaannya," ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua