Menu

Pemkab Bengkalis Tegaskan Persoalan Ini Saat Sampaikan Perubahan APBD 2026

Dahari 21 Sep 2026, 19:08
Pemkab Bengkalis Tegaskan Persoalan Ini Saat Sampaikan Perubahan APBD 2026
Pemkab Bengkalis Tegaskan Persoalan Ini Saat Sampaikan Perubahan APBD 2026

Menurutnya, Ranperda dan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 telah disusun berdasarkan tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan memperhatikan perkembangan kapasitas pendapatan, kebutuhan belanja, penyesuaian pembiayaan, kemampuan fiskal daerah, serta dinamika dan prioritas pembangunan.

Dalam Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp3,570 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp3,578 triliun. Sementara itu, pembiayaan daerah sebesar Rp8,266 miliar.

Bagus juga menekankan, ukuran keberhasilan APBD tidak boleh hanya dilihat dari terlaksananya kegiatan maupun tingginya realisasi anggaran. Ukuran yang lebih penting adalah dampak yang dihasilkan terhadap masyarakat.

“Ukuran keberhasilan bukan seberapa besar anggaran yang habis dibelanjakan, tetapi seberapa besar persoalan masyarakat yang berhasil kita selesaikan,” ujarnya.

Karena itu, arah kebijakan perubahan APBD 2026 difokuskan untuk memperkuat pelayanan dasar, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mendorong kemandirian dan pertumbuhan ekonomi masyarakat, mempercepat pembangunan infrastruktur, memperkuat desa, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Orientasi tersebut, kata Bagus, menjadi penting agar setiap belanja daerah memiliki hubungan yang jelas antara anggaran, output, outcome, dan manfaat yang diterima masyarakat.

Halaman: 123Lihat Semua