Pegadaian Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Masyarakat Terdampak Galodo Kabupaten Solok
“Penanganan bencana membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak. Kami berharap kepedulian seperti ini dapat terus terjalin sehingga kebutuhan masyarakat yang terdampak dapat ditangani bersama secara optimal,” tambahnya.
Penyaluran bantuan tersebut sejalan dengan komitmen Pegadaian melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Pegadaian Peduli, khususnya dalam memberikan dukungan kepada masyarakat yang menghadapi kondisi darurat akibat bencana. Dalam berbagai aksi tanggap bencana, Pegadaian mengutamakan koordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga kebencanaan untuk memastikan bantuan dapat diberikan secara cepat, tepat dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Bencana galodo dan banjir bandang yang melanda Kabupaten Solok mendorong pemerintah daerah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari mulai 22 September 2026, dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak menjadi salah satu prioritas penanganan.