Menu

Akibat Udara Tidak Sehat, DLH Singgung SE Kementrian Pada Kegiatan Pendidikan

Dahari • 29 Sep 2026, 12:16
Akibat Udara Tidak Sehat, DLH Singgung SE Kementrian Pada Kegiatan Pendidikan
Akibat Udara Tidak Sehat, DLH Singgung SE Kementrian Pada Kegiatan Pendidikan

RIAU24.COM - Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Bengkalis Marngatin menyinggung terkait ketentuan dalam surat edaran kementerian soal penanganan kegiatan pendidikan ketika terjadi pencemaran udara, Selasa 29 September 2026.

Menurut Marngatin, ketika ISPU berada pada kategori sangat tidak sehat, kegiatan pembelajaran bagi anak-anak sekolah sudah harus menyesuaikan kondisi kualitas udara, termasuk penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sesuai dengan surat edaran Mendikdasmen dan Menteri Lingkungan Hidup, kalau kondisi seperti ini dan sudah masuk kategori sangat tidak sehat, untuk anak-anak sekolah sudah harus dilaksanakan pembelajaran jarak jauh,” jelas Marngatin.

Marngatin menegaskan bahwa, dari pemantauan terhadap kualitas udara akan terus dilakukan karena angka ISPU dapat berubah dari waktu ke waktu.

"Kondisi ISPU 286 tersebut juga menunjukkan kualitas udara Bengkalis kini hanya berjarak 15 poin dari kategori berbahaya, yang dimulai pada angka 301,"ujarnya.

Dengan kondisi terbaru ini, DLH menghimbau masyarakat agar tidak mengabaikan kualitas udara yang terjadi saat ini.

"Khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang sensitif terhadap paparan polusi udara,"pungkas Marngatin.