Makam Leluhur Kebun Lubuk Dalam Ditetapkan Sebagai HCV, Komitmen PalmCo Jaga Fisik dan Nilai Sejarah
Menurut dia, penetapan area makam sebagai HCV menjadi bukti bahwa aktivitas perkebunan tidak serta-merta menghilangkan keberadaan ataupun nilai penting yang melekat pada kawasan tersebut.
Perusahaan, kata Adry, menjaga area makam agar tetap dalam kondisi baik dan tidak menjadi bagian dari aktivitas budidaya tanaman.
“Jadi makamnya tetap ada, tetap kami jaga dan dirawat. Kami ingin kawasan tersebut tetap memiliki ruang untuk menunjukkan nilai sejarah yang ada di dalamnya,” ujarnya.
Selain makam dayang-dayang Raja Siak, terdapat satu makam lain di areal Kebun Lubuk Dalam yang hingga kini belum teridentifikasi. Meski begitu, perusahaan tetap memberikan perhatian terhadap keberadaannya.
“Prinsipnya, selama ada makam di dalam areal yang kami kelola, keberadaannya kami hormati dan kami jaga,” papar Adry.
Ia menambahkan, perhatian terhadap kedua makam tersebut merupakan bagian dari cara perusahaan mengelola areal perkebunan dengan tetap memperhatikan kondisi sosial dan sejarah yang telah lebih dahulu ada di kawasan tersebut.