Menu

Jaksa Banding, Penahanan Kota Pasutri Pelaku TPPO PN Bengkalis Dipertanyakan

Dahari • 8 Oct 2026, 12:10
Jaksa Banding, Penahanan Kota Pasutri Pelaku TPPO PN Bengkalis Dipertanyakan
Jaksa Banding, Penahanan Kota Pasutri Pelaku TPPO PN Bengkalis Dipertanyakan

Para penumpang kemudian diturunkan di kawasan Sungai Sulung, Kecamatan Bantan. Jasmani dan Suzana disebut menjemput mereka menggunakan kendaraan yang membawa rombongan tersebut menuju rumah Jasmani di Jalan Hasanah, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis.

Informasi mengenai pemulangan melalui jalur tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Polres Bengkalis. Petugas melakukan penyelidikan hingga membuntuti kendaraan menuju rumah Jasmani di Jalan Senggoro.

Jasmani dan Suzana kemudian diamankan bersama sejumlah orang yang diduga menjadi korban. Perkara itu bergulir ke PN Bengkalis hingga menghasilkan putusan tindak pidana terhadap keduanya. Kini, proses hukum perkara tersebut memasuki tahap banding setelah Kejari Bengkalis tidak menerima putusan PN di tingkat pertama.

Sementara itu, dua kendaraan yang sebelumnya menjadi barang bukti (BB) telah diambil melalui mekanisme pinjam pakai berdasarkan penetapan yang disebut Suzana menjadi dasar pengambilan tersebut.

Halaman: 56Lihat Semua