BRK Syariah Hadirkan Pembiayaan Usaha Mikro Subsidi Margin 0 Persen untuk Pelaku UMKM Natuna
Disampaikannya juga, program Pembiayaan Mikro Margin 0 Persen juga mencerminkan sinergi antara BRK Syariah dan pemerintah daerah dalam memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat. Kolaborasi tersebut menempatkan pembiayaan sebagai salah satu instrumen untuk mendukung penguatan usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Sebagai bank pembangunan daerah berbasis syariah, BRK Syariah terus mendorong penguatan ekosistem ekonomi daerah melalui layanan perbankan yang dapat diakses masyarakat dan pelaku usaha, khususnya dalam memberikan dukungan permodalan kepada sektor mikro,” tuturnya.
“Kami mengajak pelaku UMKM di Natuna untuk memanfaatkan program ini sesuai kebutuhan dan kemampuan usahanya. BRK Syariah tidak hanya hadir sebagai penyedia layanan perbankan, tetapi juga ingin menjadi mitra bagi masyarakat dalam mengembangkan usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya menambahkan.
Bagi pelaku UMKM dapat memanfaatkan akses pembiayaan secara bijak dan sesuai kebutuhan usaha. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, plafon, tenor, mekanisme subsidi, serta ketentuan program dapat diperoleh melalui kantor BRK Syariah Cab Ranai, Kedai Sedanau, Midai, Serasan dan Subi atau kanal layanan resmi BRK Syariah. Adv