Menu

BRK Syariah dan Pemko Dumai Bahas Percepatan Implementasi QRIS Realtime Splitting Pajak Daerah

Alwira • 12 Oct 2026, 17:38
Rapat BRK Syariah dengan Pemko Dumai bahas penggunaan QRIS Realtime Split untuk pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu
Rapat BRK Syariah dengan Pemko Dumai bahas penggunaan QRIS Realtime Split untuk pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu

RIAU24.COM - PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) bersama Pemerintah Kota Dumai menggelar Rapat terkait penggunaan QRIS Realtime Split untuk pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) bertempat di Menara Dang Merdu BRK Syariah, pada Jumat (9/10/2026).

Pertemuan ini merupakan bagian dari koordinasi untuk membahas pemanfaatan sistem pembayaran digital dalam mendukung transaksi pajak daerah, serta aspek teknis rencana penerapan QRIS Split dalam pembayaran PBJT di Kota Dumai.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Pemimpin Divisi Dana dan Jasa BRK Syariah, Edi Wardana, didampingi Branch Manager (BM) BRK Syariah Dumai Syahrul dalam sambutannya mengatakan pengembangan layanan pembayaran digital perlu diarahkan untuk menjawab kebutuhan pemerintah daerah sekaligus memberikan kemudahan dalam bertransaksi.

“Pemanfaatan sistem pembayaran digital merupakan salah satu upaya untuk mendukung transaksi yang lebih mudah dan praktis. Melalui kegiatan ini, kita membahas kebutuhan Pemerintah Kota Dumai serta aspek teknis yang diperlukan dalam rencana penerapan QRIS Split untuk pembayaran PBJT,” ujar Edi Wardana.

Menurutnya, koordinasi antara perbankan dan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam mengkaji sistem pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan masing-masing pihak.

"Pemanfaatan kanal pembayaran digital berpotensi mendukung perluasan transaksi non-tunai dalam pelayanan publik. Meski demikian, penerapannya memerlukan pembahasan lebih lanjut mengenai mekanisme transaksi, kesiapan teknis, serta proses pelaksanaan sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Halaman: 12Lihat Semua