Menu

BRK Syariah dan Pemko Dumai Bahas Percepatan Implementasi QRIS Realtime Splitting Pajak Daerah

Alwira • 12 Oct 2026, 17:38
Rapat BRK Syariah dengan Pemko Dumai bahas penggunaan QRIS Realtime Split untuk pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu
Rapat BRK Syariah dengan Pemko Dumai bahas penggunaan QRIS Realtime Split untuk pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Dumai, Zulfahmi, menyambut baik pembahasan mengenai pemanfaatan QRIS Realtime Splitting ini. Menurutnya, pengembangan sistem pembayaran digital menjadi salah satu hal yang sangat penting untuk mendukung Peningkatan PAD Kota Dumai melalui digitalisasi pembayaran pajak daerah.

“Melalui rapat ini, kami ingin mengetahui lebih lanjut mekanisme QRIS Realtime Splitting serta bagaimana sistem tersebut dapat mendukung pembayaran pajak daerah di Kota Dumai. Kami berharap pembahasan bersama BRK Syariah ini dapat memberikan gambaran mengenai aspek teknis dan langkah-langkah yang perlu dipersiapkan untuk penerapannya,” ujar Zulfahmi.

Melalui rapat tersebut, BRK Syariah diharapkan dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengembangkan layanan transaksi digital yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan mendukung Peningkatan PAD Kota Dumai melalui Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Dumai Zulfahmi, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Dumai Hasan Basri, Kasubag TU BPKAD Dumai Dian Putri Yana, Kabid Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kuswara Sumaamijaya, dan Kasubbid Pengajuan Keberatan Muhammad Teguh Koesnadi, dan Tim Divisi Teknologi dan Sistem Informasi BRK Syariah Ronal, dan Wan Nazori. Adv

Halaman: 12Lihat Semua