Langgar Hukum Internasional, Israel Jadikan Jenazah Syuhada Palestina Alat Pertukaran Tahanan
RIAU24.COM - MINA – Militer Israel kini memiliki kewenangan untuk menjadikan jenazah syuhada Palestina yang terbunuh oleh Israel sebagai alat tawar-menawar dalam negosiasi pertukaran di masa depan. Kewenangan itu diperoleh setelah Mahkamah Agung Israel memutuskan hal itu bagi tentara pendudukan.
Putusan baru itu sekaligus membatalkan keputusan sebelumnya oleh Pengadilan Tinggi Israel reguler yang mengatakan, penguasa militer tidak memiliki kekuatan untuk menahan jenazah orang-orang Palestina yang wafat.
Lembaga Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Yerusalem Pusat (JLAC) pada Senin (9/9), seperti dilansir Wafa melaporkan, dalam sidang pengadilan itu, menghasilkan 4 banding 3 suara untuk memberikan militer Israel kekuatan dalam menahan jenazah syuhada Palestina dan menguburkan mereka dalam jangka waktu tertentu sehingga dapat digunakan di masa depan sebagai alat tawar-menawar.
Keputusan ini dikecam Lembaga Pusat Hukum untuk Hak Minoritas Arab di Israel, Adalah. Dalam pernyataannya Adalah mengatakan, keputusan pengadilan itu melanggar hukum Israel dan melanggar hukum internasional, terutama Konvensi PBB Menentang Penyiksaan dan Perlakuan Kejam lainnya.
“Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah bahwa pengadilan di mana saja di dunia memberi wewenang kepada otoritas negara untuk menahan jenazah di bawah kendalinya,” tulis Adalah dalam pernyataannya seperti dilansir Mina News.
Adalah menilai, hal ini merupakan salah satu dari putusan Mahkamah Agung yang paling ekstrem sejak 1948. “Karena merusak prinsip-prinsip dasar kemanusiaan universal,” jelasnya.
Sementara itu Muhammad Alyan salah seorang warga yang membuat petisi atas nama keluarga Palestina dalam pernyataannya mengatakan, keputusan pengadilan itu bertentangan dengan hukum internasional.
“Ini adalah keputusan yang sangat rasis yang bertentangan dengan hukum internasional. Pemerintah pendudukan Israel konsisten dengan keputusan politik pemerintahnya yang memberikan hukuman kolektif kepada keluarga Palestina,” paparnya.
“Keluarga akan mempertimbangkan untuk naik banding ke pengadilan internasional dalam upaya untuk melakukan segala kemungkinan agar dapat mengembalikan jenazah orang yang mereka cintai,” tambahnya.
Israel menahan 304 jenazah syuhada Palestina dan Arab yang wafat sejak pendudukan Tepi Barat dan Gaza tahun 1967. Mereka juga menahan 52 jenazah yang tersimpan di lemari pendingin kamar mayat entitas Zionis itu sejak sejak 2015. ***