AHY Digoyang Kader Senior Soal Legalitas, Demokrat Minta Kader Tetap Solid
RIAU24.COM - Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrat meminta seluruh kader untuk tetap solid dan fokus menjalankan instruktur ketua umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Hal ini diminta agar tidak terpengaruh dengan manuver yang mempertanyakan legalitas AHY sebagai ketua umum.
"Kami mengimbau agar tetap fokus untuk melaksanakan instruksi Ketum dalam melakukan Gerakan Nasional Demokrat Lawan Corona & Partai Demokrat Peduli dan Berbagi di masa Covid-19 ini, konsolidasi internal pasca Kongres dan persiapan menyambut Pilkada 2020," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Demokrat, Ossy Dermawan mengutip dari CNNIndonesia. Rabu 10 Juni 2020.
Sebelumnya, politikus senior Demokrat, Subur Sembiring bertemu dengan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan pada Senin 8 Juni 2020. Dilanjut menemui Menkumham Yasonna Laoly pada Selasa 9 Juni 2020.
Mengutip sejumlah media, Subur mengaku ingin mempertanyakan soal legalitas AHY sebagai ketua umum kepada pemerintah. Menurutnya, sejauh ini Kemenkumham belum menerbitkan Surat Keputusan tentang keabsahan struktur kepengurusan DPP Partai Demokrat yang diketuai AHY hasil Kongres V pada Maret lalu.
Hal itu dibantah Ossy. Dia mengatakan bahwa Menkumham Yasonna Laoly telah menerbitkan SK kepengurusan dan legalitas AHY sebagai ketua umum hasil Kongres V.
"Sehingga AHY memiliki legalitas baik dari aspek formil dan yuridis baik dari sudut pandang hukum negara maupun peraturan internal partai (AD/ART)," kata Ossy.
Gelagat Subur Sembiring yang bermanuver juga dikritisi pengurus DPP Demokrat Andi Arief. Bahkan dia heran dengan sikap Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
"Saya heran, kok orang gila bisa diterima Pak Luhut di ruang kerja pemerintahan," kata Andi lewat akun Twitter pribadinya @AndiArief_.
Andi juga mempertanyakan sikap Subur yang merasa AHY tidak memiliki legalitas sebagai ketua umum. Padahal, Kemenkumham sudah mengakui itu jauh hari.