Pjs Bupati Imbau Warga Kuansing, Saat Libur Panjang Tidak Keluar Daerah
RIAU24.COM - KUANSING- Pjs Bupati Kuantan Singingi, Roni Rakhmat meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kuansing, untuk tidak meninggalkan Riau pada libur panjang akhir Oktober 2020.
Hal itu sejalan dengan perintah Presiden Jokowi yang meminta agar masyarakat tidak bepergian selama libur panjang. Mengingat, kasus Covid-19 masih tinggi di Indonesia.
zxc1
Bahkan, untuk Kuansing sudah muncul kasus positif Covid-19 dari klaster pelaku perjalanan. Pjs Bupati Roni juga mengkhawatirkan kasus baru bermunculan pasca libur panjang. "Khusus untuk ASN, kita buat Surat Edaran yang berisi imbauan tidak meninggalkan Riau," Ungkap Pjs Bupati Kuansing, Roni Rahmat di Teluk Kuantan, Selasa (20/10) kemaren.
Menurutnya, Libur panjang ini sempena peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, dimana masa cuti dimulai dari 28 Oktober sampai 30 Oktober. Kemudian, disambung Sabtu - Minggu.
zxc2
Untuk masyarakat Kuansing, dihimbau untuk tidak keluar Riau selama libur panjang. "Kalau tidak ada urusan yang sangat penting, lebih baik di rumah saja. Tak perlu bepergian ke luar daerah," ujarnya.
Dikatakannya, Peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karena itu, sangat diperlukan kesadaran masyarakat, terutama dalam gerakan 3M. Kemudian, mengindahkan setiap imbauan yang dilakukan pemerintah. "Peran serta masyarakat sangat diperlukan, agar tak muncul kasus baru. Mari bersama-sama kita memutus mata rantai peyebaran Covid-19," tuturnya. (Zar/Rls)