Jokowi Minta Hapus Pasal Karet UU ITE Jika Tak Bisa Beri Keadilan
RIAU24.COM - Senin (15/02/2021) Presiden Jokowi melakukan Pengarahan kepada Peserta Rapat pimpinan TNI dan Polri di Istana Negara.
Belakangan ini semakin banyak masyarakat yang melakukan pelaporan, ada proses hukum yang dianggap kurang memenuhi keadilan. Pelaporan harus ada rujukan nya, antara lain UU ITE.
Sehingga Jokowi mengatakan Pemerintah bisa saja mengusulkan revisi UU ITE ke DPR jika aturan dirasa memberi ketidakadilan kepada masyarakat. Hal ini terjadi karena Jokowi melihat tidak sedikit yang merasa dirugikan.
“Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya, saya akan minta ke DPR untuk bersama-sama merivisi UU ini, UU ITE ini,” unggap Jokowi dalam YouTube Satpres.
“Karena di sinilah hulunya, hulunya ada disini, revisi. Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah di interprestasikan secara sepihak,” lanjut Jokowi.
“Tapi implementasi nya, pelaksanannya, jangan justru menimbulkan rasa ketidak adilan”, tegas Jokowi.
Oleh sebab itu Jokowi berharap Kapolri beserta jajarannya, harus lebih selektif menanggapi dan menerima laporan UU ITE. Dan Kapolri harus mengingkatkan pengawasan agar implementasi nya konsisten, akuntabel dan berkeadilan.