KPU Riau Pantau Pelaksanaan Coklit di Daerah Perbatasan Pekanbaru - Kampar
RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau bersama KPU Kota Pekanbaru memantau pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) kepada beberapa warga masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar.
Mewakili KPU Riau tampak Anggota KPU Riau Abdul Rahman dan Nugroho Noto Susanto. Turut hadir juga Anggota KPU Kota Pekanbaru, Anggota KPU Kabupaten Kampar, Bawaslu Kota Pekanbaru dan Bawaslu Kabupaten Kampar melakukan pemantauan pelaksanaan Coklit di dua lokasi perbatasan Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar tersebut.
Coklit Pertama di Perbatasan Kota Pekanbaru Kecamatan Tuah Madani Kelurahan Sidomulyo Barat dengan Kabupaten Kampar Kecamatan Siak Hulu Desa Kubang Jaya. Coklit dilaksanakan di rumah Ketua RW 11 oleh Pantarlih TPS 022 Kelurahan Sidomulyo Barat dan juga dihadiri oleh PPK dan Panwascam Tuah Madani dan Siak Hulu, PPS Sidomulyo Barat dan PPS Kubang Jaya serta disaksikan juga oleh Camat, Lurah dan perwakilan Polsek setempat.
Lokasi Coklit kedua yaitu perbatasan Pekanbaru Kecamatan Tuah Madani Kelurahan Sialang Munggu dengan Kabupaten Kampar Kecamatan Tambang Desa Tarai Bangun. Coklit dilaksanakan di rumah Ketua RW 26. Coklit ini dihadiri juga oleh PPK dan Panwascam Tuah Madani dan Tambang serta PPS Sialang Munggu dan Tarai Bangun serta disaksikan juga oleh Camat, Lurah dan perwakilan Polsek setempat.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Abdul Rahman mengungkapkan bahwa pemantauan pelaksanaa Coklit ini dilakukan untuk memetakan potensi-potensi kegandaan data pemilih dan potensi penduduk yang belum terdaftar.
“Coklit merupakan tahapan penting dan sangat menentukan karena terkait hak politik warga. KPU Riau mengambil sampel pelaksanaan Coklit di beberapa daerah perbatasan ini tujuannnya adalah untuk memetakan potensi-potensi kegandaan data pemilih dan potensi penduduk yang belum terdaftar pada kedua daerah,”ungkap Rahman.
“Pemantauan Coklit daerah perbatasan ini sangat penting untuk memastikan tidak ada warga yang mempunyai hak pilih luput dari pendataan. Sengaja kami melakukan pemantauan pelaksanaan Coklit di daerah perbatasan ini karena daerah perbatasan rawan terjadinya konflik, terutama dalam hal daftar pemilih,” sambung Anggota KPU Riau Nugroho Noto Susanto.