Sidang Kasus Kekerasan Aktor Jonathan Majors Digelar 29 November
RIAU24.COM - Aktor pemeran Kang the Conqueror di film Marvel, Jonathan Majors menghadapi laporan baru terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap pacarnya.
Jonathan Majors akan menghadapi sidang pada 29 November 2023. Jadwal sidang itu ditetapkan setelah hakim Pengadilan New York menolak mosi pembatalan kasus tersebut.
Diberitakan Variety, Rabu (25/10), Jonathan Majors menghadiri sidang praperadilan lewat Zoom karena sedang berada di luar negara bagian.
Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan mengajukan tanggapan setebal 115 halaman terhadap mosi itu menjelang sidang praperadilan. Dokumen itu menuduh kuasa hukum Majors telah membocorkan dan salah mengartikan bukti pengadilan.
Kuasa hukum aktor itu juga dituding berupaya meminta polisi membuat poster buronan dengan wajah Grace Jabbari, mantan kekasih Majors yang diduga menjadi korban kekerasan.
Dalam sidang itu, pengacara Seth Zuckerman juga mengajukan mosi untuk meminta supaya bukti-bukti persidangan tetap dirahasiakan. Dia juga meminta bukti itu dilarang dilihat publik karena sifat kasus dan status Majors sebagai publik figur.
"Pengungkapan informasi sensitif ini akan membatasi hak tuan Majors atas persidangan yang adil," ujar Zuckerman kepada Hakim Michael Gaffey.
Sementara itu, juru bicara Kantor Kejaksaan Manhattan turut buka suara setelah putusan hakim. Pihak kejaksaan menyatakan bersiap untuk mengajukan kasus itu di pengadilan.
Sidang Dugaan Kekerasan Jonathan Majors Ditunda hingga September
"Kami berharap dapat mengajukan kasus kami di pengadilan," ujar jubir kejaksaan.
Kasus dugaan kekerasan oleh Jonathan Majors pertama kali muncul usai sang aktor ditangkap polisi New York pada 25 Maret 2023. Ia dituduh menyerang perempuan akibat perselisihan rumah tangga.
Penangkapan dilakukan usai pihak kepolisian menerima panggilan 911 dari sebuah apartemen yang berada di Chelsea. Melalui laporan tersebut, dikatakan bahwa seorang pria berusia 33 tahun terlibat perselisihan rumah tangga dengan seorang wanita 30 tahun.
Kasus itu masih bergulir dengan persidangan di Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan. Sidang yang sempat ditunda itu akhirnya digelar 15 September lalu, dan berlanjut dengan sidang praperadilan pada 25 Oktober.