Impian Anies: Kembalikan Standar Etik KPK
RIAU24.COM - Calon Presiden Nomor Urut 2, Anies Baswedan berkeinginan mengembalikan standar etika tertinggi di tubuh KPK.
Hal ini menurutnya perlu untuk dijunjung kembali seperti dulu, guna mengembalikan marwah KPK dikutip dari rmol.id, Rabu 17 Januari 2024.
"Standar etika harus tinggi di tubuh KPK, kita ingat era di mana KPK datang di sebuah tempat, tidak mau ikut makan, tidak mau ikut kegiatan-kegiatan yang didanai di luar KPK. Standar yang tinggi itu harus dikembalikan," sebutnya.
Menurutnya, untuk memberantas korupsi tidak hanya memerlukan revisi UU KPK.
Namun juga membutuhkan pembenahan etika dari seluruh staf KPK.
"Bukan hanya undang-undangnya yang harus memberikan kekuatan dan kemandirian, tapi juga di dalamnya, baik pimpinan maupun seluruh staf, harus bekerja dengan kode etik sangat tinggi," sebutnya.
Tambahnya, upaya itu perlu dilakukan agar kepercayaan publik yang saat ini rendah terhadap KPK dapat kembali meningkat.
"Bulan lalu ada survei CSIS terhadap lembaga-lembaga pemerintahan, di antara lembaga pemerintahan, paling rendah kepercayaan adalah DPR, dan di atas DPR ada KPK," ujarnya.