Kuansing dan Meranti Keterbukaan Informasi Anggaran Sangat Rendah, Fitra Riau: Ini Perlu Penanganan Serius
RIAU24.COM - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) provinsi Riau sampaikan hasil Indeks Kinerja Keterbukaan Informasi Anggaran (KIA) tahun 2023 di salah satu cafe di Pekanbaru. Jumat 2 Februari 2024. Hasilnya sejumlah daerah masih belum mengembangkan saluran media informasi sebagai sarana ruang akses publik untuk mendapatkan pelayanan informasi berkaitan transparansi anggaran hingga RPJMD.
"Berdasarkan hasil tracking kita di website pemerintah ada sejumlah daerah tidak pro aktif menyajikan KIA dalam website pemerintah daerah tersebut,"kata peneliti Fitra Riau Farha.
Adapun daerah yang paling rendah keterbukaan anggaran itu katanya adalah Kuansing dan Meranti dengan indeks 0. Sehingga perlu penanganan serius. "Ini perlu penanganan serius,"ujar Farha.
Namun kendatipun demikian kabar baiknya lanjutnya trend 3 tahun 2021, 2022 dan 2023, ada empat daerah trennya cukup naik, yaitu Provinsi Riau, Bengkalis, Rokan Hulu, Pekanbaru dan Pelalawan.
"Artinya adanya perubahan peningkatan dari tahun ke tahun walaupun jika dilihat dari ukuran kategori semua daerah se-Riau masih belum memenuhi kategori tertinggi (0.80-100). Setidaknya komitmen untuk membuka informasi anggaran kedalam website terus konsisten dilakukan oleh pemerintah tersebut terlihat setiap tahun terjadi,"katanya.
Lebih lanjut, berdasarkan data trend (2021-2023) menunjukkan hasil indeks kinerja keterbukaan informasi (KIA) 2023, bahwa Provinsi Riau semula indeksnya hanya 0,53 di tahun 2021 naik signifikasi di tahun 2022 dengan perolehan indeks 0,74 dan lalu naik kembali di tahun 2023 menjadi 0,78.
Sedangkan khususnya di tingkatan Kabupaten kota cukup terlihat positif adalah Kabupaten Bengkalis. Menunjukkan perbandingannya tahun 2021 Bengkalis hanya mendapatkan skor indeks 0,06 dan naik di tahun 2022 menjadi indeks 0,22 dan lalu ketika di lihat dari hasil indeks 2023 Bengkalis terus berubah untuk meningkatkan kinerjanya sehingga didapatkan tahun 2023 hasil indeksnya 0,33 dan di tahun 2023 menjadi peringkat tiga besar setelah Provinsi dan Kota Dumai.
Sementara Rokan Hulu juga mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, tahun 2021, Kabupaten Rokan Hulu mendapatkan skor 0,15 dan meningkat naik di 2022 dengan indeks 0,22 dan terus naik di tahun 2023 mendapatkan perolehan indeks 0,25.
Sedangkan daerah seperti kota Dumai dan Kabupaten Pelalawan mengalami naik turun dalam kinerja keterbukaan informasinya walaupun kota Dumai mendapatkan peringkat dua besar dan Pelalawan 6 besar akan tetapi komitmen untuk mempublikasikan informasinya masih belum terlihat konsisten jika diukur dari tahun ke tahun tetapi perlu di apresiasi bahwa antaratahun 2022 ke 2023 terjadi peningkatan yang cukup siginifikan yakni 2022 mendapatkan
indeks 0,12 terjadi peningkatan 0,41 di tahun
2023, Kuansing dan Meranti menjadi Perhatian
Khusus dalam Peningkatan Kinerja Keterbukaan
Informasi Publik (Proaktif).
"Hasil kinerja selama tiga tahun terakhir 2021 sampai 2023 menunjukkan dua kabupaten ini rendah dalam kategori skor nya dan justru dalam kinerja keterbukaan informasi tidak mengalami peningkatan sama sekali misalnya untuk tahun 2023 saja dua kabupaten ini hanya
mendapatkan skor indeks terendah dengan indeks 0. Artinya 25 dokumen yang seharusnya
tersajikan dalam website pemerintah tersebut
justru tidak terpublish satu pun di dalam kanal
website pemerintah daerah tersebut,"paparnya.
Atas hasil temuan ini, menunjukkan masih ada
daerah yang belum mengembangkan saluran
media informasi sebagai sarana ruang akses
publik untuk mendapatkan pelayanan informasi
berkaitan dengan;
Pertama, dokumen perencanaan pembangunan daerah meliputi RPJMD dan RPKD. Kedua, dokumen penganggaran daerah meliputi, Rancangan Dokumen KUA dan PPAS, Dokumen RKA, dokumen RAPBD.
Ketiga, Dokumen Anggaran meliputi, Dokumen KUA dan PPAS, Dokumen APBD (Perda), Dokumen Penjabaran APBD dan Dokumen DPA dan Keempat Dokumen Pertanggung jawaban yang meliputi informasi, Dokumen LKPD dan Dokumen Opini LHP BPK.
Berikut ini rekomendasi Fitra Riau terhadap hasil indeks KIA (2023) yang harus di jalankan pemerintah daerah :
1. Perlu adanya komitmen yang kuat yang
dilakukan oleh kepala daerah untuk membangun dan mengembangkan sarana
media informasi secara proaktif dengan
mengintruksikan kepada jajaran Kepala
Dinas dan Diskominfo sebagai dinas yang
memiliki kewenangannya untuk membangun satu aplikasi yang berisikan informasi dan dokumen yang kemudian publik dapat melakukan akses secara mudah, cepat dan efektif.
2. Kepala daerah, Gubernur, Bupati dan
Walikota harus memiliki prinsip dan komitmen yang kuat terkait dengan pelaksanaan
penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, terbuka dan akuntabel dengan membuka
ruang keterlibatan partisipasi publik dalam
pembangunan daerah dengan memastikan
data informasi perencanaan,informasi rancangan penganggaran, informasi anggaran serta informasi pertanggungjawaban dapat di akses oleh publik.
3. Komisi Informasi Riau untuk lebih meningkatkan kinerja edukasi dan memastikan
daerah mempublikasikan informasi secara proaktif dengan mendorong daerah se-Riau untuk membangun atau mengembangkan sarana digitalisasi dan memastikan daerah untuk melakukan update daftar informasi publik
melalui kanal yang sudah tersajikan dalam
portal PPID daerah secara berkala dengan
memasukkan aspek ketersediaan informasi
dalam sarana digitalisasi kedalam instrument penilaian monev kedepan sebagai pemeringkatan tertinggi komisi informasi.
4. Pemerintah daerah baik Provinsi maupun
Kabupaten/Kota, Perlu adanya peningkatan
kinerja keterbukaan informasi di daerah secara proaktif dengan membangun kolaborasi antara pemerintah daerah, komisi informasi dan organisasi masyarakat sipil dalam mendorong akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah dengan cara penyediaan ruang partisipasi publik dalam memberikan masukan atas rencana rencana yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya.