Minggu Tenang, Bawaslu kota Pekanbaru Mulai Tertibkan APK Peserta Pemilu
RIAU24.COM - Memasuki tahapan masa tenang kampanye, Bawaslu Kota Pekanbaru laksanakan penertiban Alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu yang masih terpasang di seputaran Jln Sudirman Pekanbaru. Minggu 11 Februari 2024.
Penertiban itu dilaksanakan setelah dilakukan apel siaga pengawasan kampanye tahapan masa tenang di kantor walikota Pekanbaru yang lama jalan Sudirman yang dihadiri 2.756 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).
Ketua Bawaslu kota Pekanbaru, Ferdy saat apel siaga mengatakan penertiban ini dilakukan karena telah dimulainya masa tenang kampanye.
Bawaslu katanya menargetkan penertiban APK ini selesai satu hari sebelum pemilihan tanggal 13 Februari.
"Setelah Jalan Sudirman ini secara simbolis penertiban dilanjutkan ke kecamatan masing-masing hingga tingkat TPS,"terangnya.
Di masa tenang pihaknya menghimbau kepada pemilik usaha billboard segera menurunkan baliho caleg secara mandiri dan kepada pemilik partai juga demikian.
Sementara itu asisten III pemerintah kota Pekanbaru, Samto mengatakan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan Bawaslu Pekanbaru dalam penertiban APK yang melibatkan dishub, bapenda dan satpol PP.
"Kita juga sudah meminta Kesbangpol menghibau peserta pemilu menurunkan APK secara mandiri agar APK tidak ada lagi di hari pencoblosan,"jelasnya.