Hotman Paris Cecar Romo Magnis Terkait Bukti Jokowi Politisasi Bansos di Pilpres 2024
RIAU24.COM -Kuasa hukum tim Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea, mencecar Franz Magnis Suseno, ahli filsafat dari tim Ganjar-Mahfud dalam sidang sengketa Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (2/4).
Hotman meminta Romo Magnis membuktikan tuduhan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempolitisasi bantuan sosial (bansos) jelang Pemilu 2024 demi memenangkan Prabowo- Gibran.
Awalnya, Hotman membeberkan bahwa pemerintah sudah membagikan bansos lebih dari Rp400 triliun sejak 2021.
Ia pun bertanya bukankah pemerintah yang memberikan bansos termasuk rezim yang baik.
"Pak Romo, tadi Bapak mengatakan bahwa presiden yang baik, kalau ada presiden di tahun 2021 membagikan bansos dan perlinsos sebesar Rp408 triliun. Kemudian 2022, Rp431 triliun. Jadi tahun 2021 Rp408 T, 2022 Rp431 T," kata Hotman.
"Apakah itu pemerintah yang baik, yang membantu fakir miskin. Tadi kan Bapak ngomong fakir miskin. Pada waktu itu enggak ada pemilu tapi sudah Rp400 triliun lebih bantuan sosial dan perlinsos," imbuhnya.
Hotman pun mengaku keberatan atas pernyataan Romo Magnis yang menyebut Jokowi seperti pencuri karena mengambil 'uang kantor' untuk dibagi-bagikan keluar.
Ia lanjut mencecar Romo Magnis terkait bukti atas tuduhan itu. Menurutnya, pemerintah sudah mengikuti ketentuan yang ada.
Hotman menyebut data penerima bansos juga sudah mengacu pada data yang dikeluarkan kementerian terkait.
"Apakah Romo mengetahui bahwa bansos yang dibagikan itu sudah ada datanya berdasarkan DTKS, yaitu data terpadu kesejahteraan sosial. Dan satu lagi, PTKE, pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem," ujar Hotman.
"Data penduduk itu sudah ada semuanya. Presiden hanya simbolik di awal membagikan bansos sesuai data yang sudah ada di kementerian masing masing. Selanjutnya dilanjutkan kementriannya," imbuhnya.
Hotman mengatakan presiden tidak pernah membagikan bansos di luar data yang ada.
Ia pun bertanya lagi kepada Romo Magnis dari mana bisa dapat kesimpulan Presiden mencuri uang bansos untuk dibagi-bagikan.
"Padahal pak Romo tidak tau praktik pembagian itu sudah ada datanya lengkapnya namanya KPM. Keluarga penerima manfaat," kata Hotman.
Tim hukum Ganjar-Mahfud pun tak terima Romo Magnis dicecar soal bansos. Tim menyebut Romo Magnis bukan ahli bansos.
"Mohon izin majelis karena ahli bukan ahli bansos," kata tim hukum Ganjar.
Ketua Majelis Sidang Suhartoyo pun meminta Hotman untuk tidak mengulangi pertanyaan.
"Pertanyaan Pak Hotman juga yang pertama sudah bisa ditangkap. Jangan diulang-ulang," kata Suhartoyo.
"Iya, karena tadi kan beliau mengatakan beliau seolah-olah Presiden pencuri uang untuk bansos. Itu dia tidak ambil sudah ada datanya," jawab Hotman.
(***)