Kapan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Dibacakan?
RIAU24.COM - Jurubicara MK, Fajar Laksono menyebut waktu pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024.
Menurutnya, pembacaan putusan sengketa dilakukan pada 22 April 2024.
"Sejauh ini (sidang putusan) masih 22 April (2024). Belum ada perubahan untuk agenda itu. Kita tetap mengagendakan pengucapan putusan PHPU Pilpres pada 22 April," sebutnya dikutip dari rmol.id, Senin 15 April 2024.
Saat ini Majelis Hakim MK sudah tidak lagi mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Sementara besok, Selasa 16 April 2024, MK mengagendakan sidang pembacaan kesimpulan.
"Sudah tidak ada lagi sidang lanjutan. Sidang tinggal pengucapan putusan. Sesuai yang disampaikan di persidangan: Selasa 16 April pukul 16.00 (pembacaan kesimpulan)," sebutnya.
Sama-sama diketahui, sidang sengketa Pilpres 2024 dimulai sejak pada 27 Maret 2024.
Secara maraton setiap harinya, MK mengagendakan sidang tahap demi tahap mulai dari mendengarkan permohonan pemohon, jawaban termohon dan pihak terkait.
MK juga sudah mendengarkan keterangan saksi dibawa oleh pemohon, termohon dan pihak terkait.
Termasuk menghadirkan empat menteri yang dinilai perlu digali keterangannya yaitu Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Kemudian Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kemanusiaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat, 5 April 2024.