Indonesia Hentikan Proyek Lido Resort di Jawa Barat Akibat Pelanggaran Lingkungan
RIAU24.COM - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menghentikan semua kegiatan pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido di Jawa Barat, dengan alasan pelanggaran dokumen lingkungan. Proyek seluas 3.000 hektare itu, yang dipimpin oleh MNC Land milik miliarder dan politikus Hary Tanoesoedibjo, merupakan pengembangan penting yang terkait dengan Trump Organization melalui kemitraan lisensi.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengumumkan keputusan tersebut pada hari Kamis setelah tim penegak hukum kementerian melakukan inspeksi, yang menemukan bahwa pembukaan lahan yang tidak tepat telah menyebabkan limpasan sedimen ke Danau Lido, yang menyebabkan pendangkalan yang signifikan. Tim kementerian menutup lokasi proyek dan memasang rambu-rambu pemantauan, menghentikan semua kegiatan.
"Kesalahan pengelolaan limpasan air hujan telah mempercepat sedimentasi, mengancam ekosistem danau dan mengurangi luas perairannya hingga setengahnya, dari 24 hektare menjadi hanya 12 hektare," kata Hanif. Kementerian sedang menyelidiki lebih lanjut, termasuk analisis laboratorium terhadap sampel air, untuk menentukan tindakan hukum tambahan.
MNC Land, dalam tanggapannya, membantah tuduhan tersebut, dengan menegaskan bahwa sedimentasi telah terjadi sebelum akuisisi lokasi tersebut pada tahun 2013. "Masalah sedimentasi sudah ada sebelum kami mengambil alih. Sejak tahun 2016, kami telah menerapkan langkah-langkah seperti sistem drainase dan penghalang sedimen untuk mengatasi masalah ini," kata perusahaan itu dalam rilisnya pada hari Jumat.
Kawasan Ekonomi Khusus Lido dirancang untuk menjadi tempat resor mewah, lapangan golf, dan kompleks hiburan, dengan Trump Organization mengelola fasilitas-fasilitas utama dengan imbalan pembagian keuntungan. Proyek ini awalnya dijadwalkan untuk diresmikan tahun lalu.
Indonesia Hentikan Proyek Lido Resort di Jawa Barat yang Terkait Trump Akibat Pelanggaran Lingkungan
Dalam wawancara dengan The Associated Press pada Januari 2017 , Hary Tanoe mengatakan bahwa pengembangan seluruh 3.000 hektare Lido City akan memakan waktu lebih dari satu dekade dan menelan biaya hingga $3 miliar, di mana properti Trump akan menelan biaya lebih dari $300 juta. Perusahaan tersebut telah mempromosikan proyek tersebut selama bertahun-tahun. Pada tahun 2023, Presiden Indonesia saat itu, Joko Widodo, memberikan status zona ekonomi khusus, memberikan keringanan pajak dan keringanan izin kepada MNC Land.
"Saya yakin Trump International Golf Club-Lido akan segera menjadi salah satu lapangan golf paling terkenal di Indonesia," kata Hary Tanoe pada bulan Juli.
KLH menyatakan bahwa MNC Land gagal menyelaraskan praktik konstruksinya dengan rencana pengelolaan lingkungan yang telah disetujui. Kementerian telah memperingatkan bahwa sanksi administratif, termasuk denda, akan menyusul jika pelanggaran tidak segera ditangani.
Para pemerhati lingkungan menyambut baik langkah pemerintah tersebut sebagai tanda keseriusan pemerintah dalam mengatasi kegagalan manajemen proyek dalam mempertimbangkan dampak lingkungan di dekat lahan yang ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus.
Ketua Eksekutif Konservasi Indonesia, Meizani Irmadhiany, mengatakan kawasan Lido merupakan salah satu daerah aliran sungai (DAS) terpenting sungai Cimandiri dan bagian dari lanskap Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, tidak hanya bagi masyarakat Jawa Barat tetapi juga bagi warga Jakarta.
“Kontur lereng berfungsi sebagai daerah tangkapan air yang signifikan, dan area yang direncanakan untuk proyek ini berada di lahan kritis,” kata Irmadhiany. “Sudah saatnya sektor bisnis memprioritaskan prinsip-prinsip lingkungan yang berdampak langsung pada lingkungan dan masyarakat, serta bisnis itu sendiri dalam jangka panjang, sebelum dan selama pembangunan.” ***