Menanti THR untuk Pengemudi Ojek Online

Azhar 5 Mar 2025, 14:50
Pengemudi ojol. Sumber: Akseleran
Pengemudi ojol. Sumber: Akseleran

RIAU24.COM - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut sedang mengupayakan pemberian THR bagi pengemudi ojek online alias ojol.

Yassierli menambahkan bahwa aturan terkait THR bagi ojol diusahakan dapat diterbitkan akhir pekan ini dikutip dari kompas.com, Rabu 5 Maret 2025.

"Untuk ojol akhir minggu ini kita usahakan," sebutnya.

Upaya ini buntut aksi unjuk rasa di Kementerian Ketenagakerjaan pada 17 Februari 2025 yang dilakukan puluhan pengemudi ojol, kurir online, dan pekerja aplikasi online yang meminta THR.

Dia juga bicara soal THR bagi karyawan swasta.

Menurutnya, surat edaran (SE) mengenai THR bagi karyawan swasta akan diterbitkan secepatnya.

"Sama skemanya akan kita launching THR-nya. SE-nya di Kemenaker yang untuk karyawan swasta," ujarnya.