Rapat Pimpinan DPRD Siak Bersama Fraksi & Banmus Bahas RPJMD 2025–2029, LKPJ 2024, dan Tantangan Ketersediaan Anggaran

Lina 14 Apr 2025, 15:32
Rapat Pimpinan DPRD Siak Bersama Fraksi & Banmus Bahas RPJMD 2025–2029, LKPJ 2024, dan Tantangan Ketersediaan Anggaran
Rapat Pimpinan DPRD Siak Bersama Fraksi & Banmus Bahas RPJMD 2025–2029, LKPJ 2024, dan Tantangan Ketersediaan Anggaran

RIAU24.COM - Siak-Dalam upaya memperkuat sinergi antar unsur pimpinan legislatif dan menyusun langkah strategis ke depan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menggelar Rapat Pimpinan bersama Pimpinan Fraksi dan Badan Musyawarah (Banmus). Rapat berlangsung di Ruangan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Siak.

 

Pertemuan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan, SE, didampingi Wakil Ketua II, Laiskar Jaya. Rapat turut dihadiri oleh perwakilan Fraksi DPRD, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Siak, L. Budhi Yuwono, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Raja Indor Parlindungan Siregar, serta Sekretaris DPRD, H. Setya Hendro Wardhana, SE, SH, MM, yang didampingi oleh Kabag Risalah dan Persidangan Riduan, M.Pd serta Kabag Keuangan Dra. Hj. Rahmawita Qurniawati.

 

Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024, Dokumen LKPJ yang telah disampaikan pada bulan Maret 2025 menjadi salah satu fokus utama. DPRD akan melakukan telaah mendalam terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran tahun 2024, sebagai bagian dari fungsi pengawasan., Pembahasan Awal RPJMD Kabupaten Siak 2025–2029, Rapat ini juga menandai dimulainya pembahasan awal terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Penyusunan RPJMD menjadi penting dalam menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan, terutama dalam menyelaraskan visi kepala daerah dengan prioritas legislatif. Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD, Penjadwalan kegiatan DPRD menjadi langkah strategis untuk memastikan semua fungsi dewan—legislasi, pengawasan, dan anggaran—berjalan sesuai target waktu.

Dalam rapat ini, Kepala BKD, Raja Indor Parlindungan Siregar, memberikan pemaparan tentang kondisi keuangan daerah. Diketahui bahwa hingga minggu kedua Triwulan II tahun 2025, dana kas yang tersedia hanya sebesar Rp24 miliar, sedangkan kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji pegawai ASN, tenaga honorer, serta anggota DPRD mencapai Rp37,5 miliar.

 

Artinya, terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp13,5 miliar untuk pembayaran gaji bulan April 2025. Namun, BKD menyampaikan optimisme bahwa akan ada transfer dana dari pemerintah pusat pada minggu ketiga April, yang diharapkan dapat menutupi defisit sementara tersebut.

 

Setelah agenda rapat utama selesai, dilanjutkan dengan rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD, Laiskar Jaya, guna menyusun agenda kegiatan DPRD Kabupaten Siak yang akan dilaksanakan dalam beberapa waktu ke depan. Penjadwalan ini akan menjadi dasar dalam mengatur rapat kerja, paripurna, dan kegiatan-kegiatan reses anggota dewan.

 

Rapat ini mencerminkan semangat t kolaboratif antara pimpinan DPRD, fraksi-fraksi politik, serta perangkat daerah dalam menyusun arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. Dengan koordinasi yang baik, DPRD Kabupaten Siak optimis tantangan fiskal dan perencanaan strategis jangka menengah dapat dihadapi secara efektif.(Lin)