Partai Ini Desak Pemerintah Hapus Status desa dari Kawasan Hutan

Azhar 16 Sep 2025, 21:21
Ilustrasi desa. Sumber: halulounews
Ilustrasi desa. Sumber: halulounews

RIAU24.COM - Anggota Komisi V DPR, Adian Napitupulu mendesak pemerintah melepaskan desa-desa dari kawasan hutan.

Hal ini buntut ketidakpastian hukum yang dihadapi masyarakat desa akibat tumpang tindihnya batas kawasan hutan dengan wilayah pemukiman dan lahan garapan warga, dikutip dari rmol.id, Selasa, 16 September 2025.

Parahnya lagi, status desa masuk kawasan hutan membuat warga, bahkan kepala desa, terjerat masalah hukum.

"Di Kabupaten Bogor saat ini sudah ada tiga tersangka yang sedang berproses karena dianggap merambah kawasan hutan. Padahal mereka menggunakan lahan itu untuk aktivitas ekonomi," ujarnya.

"Tidak salah jika banyak orang berpikir bahwa negaralah yang memproduksi penjahat itu sendiri," tambahnya.

Saat ini ada lebih dari 25 ribu desa masuk dalam kawasan hutan. 

Banyak warga yang hanya berkebun atau beternak di belakang rumahnya, namun tiba-tiba menjadi tersangka hanya karena lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan.

"Ketidakpastian negara dalam menetapkan batas-batas itu, membuat rakyat mencangkul kebun di belakang rumahnya menjadi penjahat," ujarnya.