Ahli Forensik Rismon Sianipar: Gibran tak Punya Ijazah SMA dari Luar Negeri

Zuratul 16 Oct 2025, 15:31
Ahli Forensik Rismon Sianipar: Gibran tak Punya Ijazah SMA dari Luar Negeri. (X/Foto)
Ahli Forensik Rismon Sianipar: Gibran tak Punya Ijazah SMA dari Luar Negeri. (X/Foto)

RIAU24.COM -Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar menegaskan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak memiliki ijazah SMA dan SMK dari luar negeri. Itu diketahui setelah Rismom menjumpai Sekretaris Ditjen Dikdasmen Dr Eko Susanto. 

Dia juga mengetahui setelah mengakses layanan panduan penggunaan penyetaraan ijazah dari Kemendikdasmen. 

Untuk menyetarakan ijazah, terdapat 10 syarat mulai dari foto pribadi yang harus diunggah hingga memiliki ijazah SMA hingga Diploma. 

Namun, hal tersebut tidak dimiliki putra sulung mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

“Ini yang paling fatal, harus memiliki ijazah atau diploma. Jadi dalam hal ini Gibran harus memiliki ijazah SMA atau SMK di luar negeri yang sederajat,” ujar Rismon, Rabu (15/10/2025). 

“Dan setelah kita jumpai Sekretaris Ditjen Dikdasmen Dr Eko Susanto, Gibran tidak memiliki ijazah SMA atau SMK dari luar negeri. Jadi, syarat mutlak yang harus ada ijazah tersebut tidak dimiliki Gibran,” sambungnya.

Data pendidikan Gibran yang beredar di publik menunjukkan hanya ada dua laporan nilai dari Orchid Park Secondary School pada tingkat kelas 10 dan 11 serta kursus di UTS Insearch Sydney. 

“Nah, ini juga tidak dimiliki Gibran yaitu rapor 3 tahun terakhir. Sementara yang kita dapatkan dari Dr Eko Susanto, Gibran hanya memiliki rapor 2 tahun dari katanya kelas 10-11 dari Orchid Park Secondary School,” kata Rismon. 

Karena itu, dia meminta surat penyetaraan yang dikeluarkan pada Agustus 2019 lalu harus dikaji kembali. 

“Kalau itu melanggar persyaratan yang harus ditempuh bagi seseorang untuk menyetarakan ijazah, maka tarik surat keterangan yang dikeluarkan Ditjen Dikdasmen yang dikeluarkan pada Agustus 2019,” ujarnya.

(***)