Peluncuran Panggilan Darurat 112, Asisten I: Kehadiran Menjadi Langkah Penting Wujudkan Pelayanan Publik

Dahari 20 Oct 2025, 15:12
Peluncuran Panggilan Darurat 112, Asisten I, Kehadiran Menjadi Langkah Penting Wujudkan Pelayanan Publik
Peluncuran Panggilan Darurat 112, Asisten I, Kehadiran Menjadi Langkah Penting Wujudkan Pelayanan Publik

RIAU24.COM - BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis secara resmi meluncurkan Layanan Panggilan Darurat 112 yang didukung penuh oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andris Wasono saat mewakili Bupati Bengkalis, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan tersebut dalam acara peluncuran yang berlangsung di Aula Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin 20 Oktober 2025.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI yang telah memfasilitasi dan mendorong terwujudnya layanan darurat 112 di Kabupaten Bengkalis," ujar Andris asisten I pemkab Bengkalis. 

"Kehadiran layanan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan responsif, sekaligus mendukung implementasi Smart City serta Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di daerah." ucapnya. 

Andris menjelaskan bahwa Layanan 112 merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan akses darurat terpadu yang mudah diingat, mudah diakses, dan beroperasi selama 24 jam penuh tanpa biaya pulsa. 

Layanan ini menjangkau berbagai kondisi kedaruratan, mulai dari kebakaran, kecelakaan, bencana alam, gangguan keamanan, masalah kesehatan, hingga penanganan hewan liar atau orang hilang.

"Dengan layanan ini, kami berharap setiap laporan kedaruratan dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat dan akurat, sehingga keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat dapat terlindungi,"ujar Andris.

Andris juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan 112 secara bijak dan bertanggung jawab.

Ia menegaskan, layanan ini tidak boleh disalahgunakan untuk membuat laporan palsu atau panggilan iseng (prank call), yang dapat menghambat penanganan darurat yang sesungguhnya.

"Kami bersama pihak kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang terbukti menyalahgunakan layanan ini, karena hal tersebut dapat menghambat penanganan darurat dan merugikan masyarakat luas,"pungkasnya.