Satkar Ulama Apresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto

Riko 10 Nov 2025, 13:33
Idris Laena
Idris Laena

RIAU24.COM Satkar Ulama Indonesia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, atas penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto.

Ketua Umum DPP Satkar Ulama Indonesia, Dr. Ir. H. M. Idris Laena, M.H., menyatakan bahwa semua persyaratan formal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan telah terpenuhi oleh sosok Jenderal Besar TNI (Purn) Soeharto.

“Belum lagi pengabdian dan jasanya yang luar biasa kepada bangsa dan negara Indonesia, sangat luar biasa,” kata Idris Laena dalam pernyataan resminya, Senin 10 November 2025. 

Idris menjelaskan bahwa Satkar Ulama, organisasi yang turut didirikan oleh Soeharto bersama sejumlah tokoh pemerintahan dan ulama pada 13 Maret 1970, sejak awal telah mengupayakan pemberian gelar tersebut melalui Partai Golkar. Namun, upaya ini sebelumnya terkendala oleh dua isu.

Kendala pertama, menurutnya, adalah terkait Ketetapan MPR RI No. XI/MPR/1998. Idris menyatakan bahwa MPR periode 2019-2024 telah mengklarifikasi hal ini melalui surat yang ditandatangani seluruh pimpinan MPR dari berbagai fraksi pada 2024. Surat tersebut menegaskan bahwa masalah mantan Presiden Soeharto telah dinyatakan selesai.

Kendala kedua adalah isu pelanggaran HAM yang kerap disuarakan sejumlah LSM. Idris Laena menekankan bahwa tidak ada satu pun institusi resmi, baik di tingkat nasional maupun internasional, yang pernah mengeluarkan keputusan mengikat yang menyatakan Soeharto terbukti melakukan pelanggaran HAM.

“Kini, dengan dukungan banyak ormas dan tokoh masyarakat Indonesia yang telah melihat dan merasakan besarnya jasa serta pengabdiannya terhadap bangsa dan negara, akhirnya mantan Presiden Soeharto telah diberikan Gelar Pahlawan Nasional,” pungkasnya.