Imbas Masalah Hukum, Prabowo Pulihkan Nama Baik 2 Guru Luwu Utara dengan Hak Rehabilitas 

Zuratul 13 Nov 2025, 11:46
Imbas Masalah Hukum, Prabowo Pulihkan Nama Baik 2 Guru Luwu Utara dengan Gak Rehabilitas. (Tangkapan layar/CNNIndonesia)
Imbas Masalah Hukum, Prabowo Pulihkan Nama Baik 2 Guru Luwu Utara dengan Gak Rehabilitas. (Tangkapan layar/CNNIndonesia)

RIAU24.COM -Presiden Prabowo Subianto memberikan hak rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Abdul Muis dan Rasnal. 

Keputusan tersebut diambil langsung sesaat setelah Prabowo tiba tanah air.

Kembali ke hak rehabilitasi, Prabowo memberikan haknya tersebut usai menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama keduanya.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.

"Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA yang dari Luwu Utara," kata Dasco dalam keterangan persnya.

Dasco juga menjelaskan bahwa kedua guru tersebut sebelumnya diantar oleh masyarakat ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, lalu diteruskan ke DPR RI sebelum akhirnya difasilitasi untuk bertemu Presiden Prabowo

Dengan diterbitkannya surat rehabilitasi tersebut, pemerintah memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang selama ini terimbas persoalan hukum.

"Dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak kedua guru ini. Semoga berkah, demikian," ucap Dasco.

(***)