Cara Negara Jaga Moral Siswa: Batasi Penggunaan Medsos
RIAU24.COM - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengaku senang dengan rencana Dinas Pendidikan (Disdik) membatasi akses media sosial bagi siswa sekolah.
Hal ini merupakan upaya melindungi generasi muda dari dampak negatif perkembangan teknologi digital, dikutip dari rmol.id, Senin, 24 November 2025.
"Saya kira ini penting ya. Terutama bukan hanya di DKI. Ini harusnya dilakukan di tingkat kementerian. Negara-negara maju sudah membatasi hal itu," ujarnya.
Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan anak-anak tidak terpapar konten berbahaya.
Bahkan terdapat konten yang berpotensi merusak moral hingga mengancam situasi keamanan.
"Jangan sampai anak-anak remaja kita bisa akses ke konten negatif. Khawatir nantinya akan disalahgunakan. Sehingga berpotensi mengganggu ketahanan dan pengamanan negara kita," sebutnya.
Pembatasan akses media sosial bukan hanya terkait isu ekstremisme.
Tetapi mencakup berbagai konten yang dapat mengganggu perkembangan karakter para siswa sekolah.
"Kita juga khawatirkan konten pornografi, konten sensitif terhadap agama, dan sebagainya. Itu penting untuk diblokir karena hanya pemerintah yang punya kewenangan," tutupnya.