Ada Insentif Menarik untuk Daerah yang Peduli dengan Perubahan Iklim
RIAU24.COM - Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengusulkan pemberian insentif kepada daerah yang peduli dengan perubahan iklim.
Hal ini dibuktikan dengan memperjuangkan Rancangan Undang-undang pro iklim, di antaranya RUU Energi Baru dan Terbarukan dan juga RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, dikutip dari rmol.id, Selasa, 25 November 2025.
Menurutnya, salah satu klausul dalam RUU tersebut adalah memberikan insentif untuk daerah-daerah yang berkomitmen dan konsisten untuk mencegah dampak krisis iklim.
"Saya yakin, insentif dalam bentuk pembiayaan maupun bantuan pembangunan akan menjadi motivasi yang baik bagi kepala daerah maupun jajarannya untuk berkolaborasi dalam menyelamatkan lingkungan," ujarnya.
Menurutnya, krisis iklim telah menjadi ancaman yang nyata terhadap fondasi ekonomi Indonesia.
Berbagai data terbaru menunjukkan bahwa dampak perubahan iklim tidak lagi bersifat jangka panjang, melainkan berpotensi mengganggu target pertumbuhan ekonomi ke depannya.
Pertumbuhan PDB Indonesia dapat menurun lebih dari satu persen pada 2030 akibat tingginya frekuensi bencana terkait iklim.
"Bahkan berpotensi menurun hingga hampir tujuh persen pada 2060 apabila temperatur global meningkat sampai tiga derajat," ujarnya.
Contohnya banjir ekstrem di Bali, banjir rob di Semarang, serta semakin cepatnya pencairan gletser Puncak Jaya Papua yang diproyeksikan hilang sepenuhnya pada 2026.