JATAM Sebut Lahan HTI Prabowo di Aceh Picu Terjadinya Banjir Bandang
RIAU24.COM - Kepemilikan lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang bersinggungan dengan Presiden Prabowo Subianto di Aceh Tengah kembali menjadi sorotan di tengah serangkaian bencana banjir dan longsor yang melanda 3 Provinsi di Pulau Sumatera, yakni di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Di tengah upaya penanganan, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional merilis peta overlay yang memperlihatkan lapisan lain di balik bencana. Menurut mereka, sebagian besar wilayah banjir terparah berada tepat di kaki atau hilir kawasan konsesi industri ekstraktif yang membentang dari Aceh Tengah hingga Aceh Singkil.
“Ini bukan sekadar hujan ekstrem,” tulis JATAM dalam keterangannya, dikutip Mojok, Kamis (4/12/2025). “Hulu sungai-sungai yang meluap itu telah lama dikapling izin Hutan Tanaman Industri (HTI), tambang minerba, Hak Pengusahaan Hutan (HPH), dan kebun sawit berskala besar."
Konsesi Prabowo di hulu banjir
Peta yang dirilis JATAM Nasional menampilkan garis ungu yang menandai kabupaten-kabupaten dengan dampak banjir paling serius. Antara lain Pidie Jaya, Aceh Tengah, Aceh Utara, Aceh Tenggara, Aceh Selatan, Aceh Tamiang, Gayo Lues, hingga Aceh Singkil.
Melihat peta yang dirilis jatam lewat akun X-nya, menghitung sedikitnya ada 30 izin tambang minerba yang mencakup lebih dari 132 ribu hektare di hulu daerah aliran sungai (DAS). Ini belum termasuk izin HPH, HTI, dan perkebunan sawit yang berada berdampingan.
Di antara izin itu, salah satu yang paling disorot adalah konsesi HTI milik PT Tusam Hutani Lestari (THL). Perusahaan ini menguasai sekitar 97 ribu hektare hutan di Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Utara, dan Bireuen.
THL sudah lama dikenal publik karena salah satu pemiliknya adalah Prabowo Subianto, yang kini menjabat sebagai Presiden RI.
Melihat pada laporan Detik pada 2019 mengurai bahwa perusahaan ini telah memegang izin HTI untuk penanaman pinus dalam bentang hulu DAS yang rentan.
Meskipun JATAM menyorot luas 97.300 hektar, data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Aceh pada saat itu mencatat luas area konsesi di Aceh Tengah dan Bener Meriah adalah 93.000 hektar.
(***)