Menhut Raja Juli Disemprot DPR saat Rapat: kalau Nggak Mampu Selesaikan, Mundur Saja

Zuratul 5 Dec 2025, 17:09
Menhut Raja Juli Disemprot DPR saat Rapat: kalau Nggak Mampu Selesaikan, Mundur Saja. (screenshot/YouTube/TVParlemen)
Menhut Raja Juli Disemprot DPR saat Rapat: kalau Nggak Mampu Selesaikan, Mundur Saja. (screenshot/YouTube/TVParlemen)

RIAU24.COM -Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin, menyemprot Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, dalam rapat kerja bersama Komisi IV di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).

Usman menuding Raja Juli tidak memahami persoalan kehutanan dan meminta agar sang menteri mundur jika tak mampu mengatasi persoalan hutan yang semakin memicu bencana di Indonesia.

Dalam rapat tersebut, Usman menyoroti persoalan banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra.

Ia menegaskan semestinya izin pelepasan kawasan hutan di pulau tersebut dihentikan total untuk mencegah kerusakan yang lebih parah.

“Pak Menteri lihat nggak bencana Sumatera, seharusnya izin semua disetop," ujar Usman dikutip pada Jumat (5/12/2025).

"Pak Menteri harus jelaskan berapa tahun harus penanaman ulang dan seperti apa sebenarnya. Pak Menteri tidak boleh lempar ke yang terdahulu," tambahnya.

Legislator PKB itu kemudian menyatakan bahwa langkah terbaik adalah pengunduran diri jika Raja Juli tidak mampu menjalankan amanah sebagai Menhut.

Ia juga menyebut bahwa sang menteri tidak memiliki pengetahuan cukup terkait kehutanan.

“Semua tadi Pak Menteri katakan melalui ayat hadis akhirnya terjadi, saya saran Pak Menteri, kalau Pak Menteri nggak mampu, mundur aja. Pak Menteri nggak paham tentang kehutanan,” tegas Usman.

Usman juga menyinggung terbitnya izin pelepasan kawasan hutan di Tapanuli Selatan pada Oktober lalu.

Ia menuturkan bahwa izin tersebut bertolak belakang dengan pernyataan Kemenhut yang sebelumnya mengisyaratkan pengetatan.

Respon Menhut 

Sementara itu, Raja Juli Antoni menegaskan dirinya mengikuti penuh arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penjagaan kawasan hutan.

Ia memastikan tidak pernah menerbitkan izin penebangan hutan selama menjabat.

"Saya setahun jadi menteri ini, saya tidak menerbitkan PBPH penebangan satu pun ya, yang baru," ucap Raja Juli.

"Yang justru saya terbitkan adalah PBPH untuk jasa lingkungan atau restorasi ekosistem,” sambung dia.

Raja Juli menegaskan bahwa Perintah Presiden Prabowo sangat jelas, yaitu menjaga hutan dan berani menindak pelaku penyalahgunaan izin.

“Perintah Bapak Presiden kepada saya ketika ditunjuk menjadi Menteri Kehutanan itu dua. Pertama beliau katakan kamu jaga hutan, yang kedua kamu harus berani,” imbuhnya.

Ia juga membantah telah melakukan pelepasan kawasan hutan di tiga provinsi terdampak bencana baru-baru ini.

“Saya bisa bersaksi, satu jengkal pun saya tidak pernah melakukan pelepasan kawasan di tempat tersebut," kuncinya.

(***)