Purbaya Tak Bergeming dengan Desakan Kades yang Inginkan PMK 81 Dicabut

Azhar 23 Dec 2025, 21:32
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Sumber: Internet
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa santai dengan aksi protes para Kepala Desa (Kades) terkait pencairan dana desa. 

Para Kades menuntut agar pemerintah segera mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 tentang pengalokasian, penggunaan, dan penyaluran dana desa tahun anggaran 2025, dikutip dari inilah.com, Selasa, 23 Desember 2025.

Menurutnya, pencairan dana desa tahap II 2025 telah mencapai Rp7 triliun. 

Sebagian uang tersebut ditahan oleh pemerintah untuk pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih.

"Tahap II kan yang dikucurkan itu sekitar Rp7 triliun ya, tapi ada sebagian ditahan untuk pembiayaan Koperasi Merah Putih," ujarnya.

Dia mengaku tidak akan mengubah aturan yang sudah ada. 

"Jadi kita nggak berubah policy setelah demo itu. Jadi biar aja mereka demo, tapi kebijakan udah seperti itu," sebutnya.