Pelestarian Lingkungan dari Mimbar Ulama, MUI Siak Bahas Islam dan Regulasi Lingkungan
RIAU24.COM - Siak--- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Siak melalui Komisi Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan menggelar seminar bertema “Pelestarian Lingkungan Hidup Perspektif Hukum Islam dan Undang-Undang”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 27 Desember 2025, di aula Kantor MUI Kabupaten Siak.
Kegiatan ini menegaskan bahwa mimbar ulama tidak hanya berbicara soal ibadah mahdhah, tetapi juga menyuarakan kepedulian terhadap persoalan besar umat, termasuk lingkungan hidup. Ulama, pemerintah, dan mahasiswa duduk bersama untuk menggali nilai Islam dan peraturan perundang-undangan terkait pelestarian lingkungan.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak Amin Soimin, SH, M.Si yang hadir mewakili Bupati Siak, serta Ketua Umum MUI Kabupaten Siak KH. Ahmad Muhaimin, S.Ag. Hadir pula pengurus MUI, tokoh agama, serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.
Sementara itu Seminar menghadirkan dua narasumber yakni Ardayani, S.Si., M.Si – Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak, Dr. Iwan Agus Supriono, M.Pd – Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan MUI Kabupaten Siak
Peserta terdiri dari 15 mahasiswa POLSRI, 15 mahasiswa STAI, 15 mahasiswa UNRIDA
Dalam sambutannya, KH. Ahmad Muhaimin, S.Ag menegaskan bahwa pelestarian lingkungan merupakan bagian integral dari ajaran Islam.
“Dari mimbar dakwah kita sampaikan, jangan rusak bumi yang Allah titipkan. Merawat alam adalah ibadah, dan itu bukti husnuzan kita kepada Allah SWT,” ujarnya.
Ia menyebut, suara ulama memiliki kekuatan besar dalam membentuk kesadaran umat. “Jika pesan cinta lingkungan terus disampaikan para ustaz, dai, dan khatib, insyaAllah masyarakat akan bergerak bersama menjaga alam,” tambahnya.
Sementara itu, Amin Soimin, SH, M.Si menekankan pentingnya sinergi ulama dan pemerintah. “Regulasi lingkungan sudah jelas diatur negara. Ketika ajaran agama ikut memperkuat, gerakan pelestarian lingkungan akan semakin kokoh,” ungkapnya.
Ia mengapresiasi langkah MUI mengangkat tema lingkungan.
“Kami sangat mendukung. Dari ulama, pesan ini akan sampai ke masyarakat hingga pelosok,” katanya.
Ditambahkan Sekretaris DLH Ardayani, S.Si., M.Si menyoroti pentingnya perubahan perilaku sehari-hari. “Persoalan sampah dan banjir tidak hanya soal teknis, tetapi soal kebiasaan. Mulai dari diri sendiri, kurangi plastik dan jangan buang sampah sembarangan,” jelasnya.
Sedangkan Dr. Iwan Agus Supriono, M.Pd menegaskan bahwa Islam memiliki landasan kuat mengenai kelestarian alam. "Al-Qur’an melarang perusakan di muka bumi. Prinsip la tufsidu fil ardh harus hidup dalam praktik, bukan sekadar wacana,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut nyata, kegiatan diakhiri dengan penanaman pohon jambu dan pohon nangka di belakang Kantor MUI Kabupaten Siak. Penanaman dilakukan bersama jajaran MUI, DLH, dan mahasiswa.
Aksi ini menjadi simbol bahwa dakwah lingkungan tidak berhenti pada seminar, tetapi diterjemahkan dalam tindakan nyata. Melalui kegiatan ini, MUI Siak berharap mimbar keagamaan semakin kuat menyuarakan pelestarian lingkungan, sehingga ajaran Islam dan regulasi negara berjalan beriringan menjaga bumi untuk generasi mendatang.(Lina)