Kecilnya Peluang Pilkada Dikembalikan Lewat DPRD

Azhar 1 Jan 2026, 14:25
Ilustrasi Pilkada. Sumber: kompas.com
Ilustrasi Pilkada. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga menyebut tidak ada dasar yang kuat untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Aneka macam dalil yang selama ini dikemukakan untuk agar pilkada melalui DPRD tidak lebih dari sekadar pembenaran untuk menguntungkan elite politik, ujarnya dikutip dari rmol.id, Kamis, 1 Januari 2025.

“Tidak ada dalil yang dapat dijadikan dasar untuk mengembalikan pilkada langsung menjadi pilkada melalui DPRD. Dalil-dalil yang mengemuka sejatinya hanya berupa justifikasi yang menguntungkan elite politik," sebutnya.

Hal itu yang membuat wacana pilkada melalui DPRD seharusnya tidak dilanjutkan. 

Dia menilai Indonesia tidak perlu mundur ke belakang dalam praktik demokrasi yang telah berjalan.

"ndonesia tidak perlu kembali mundur. Pilkada langsung lebih mencerminkan kehendak rakyat, sedangkan pilkada melalui DPRD lebih merepresentasikan kehendak elite," sebutnya.

Kondisi seperti itu seharusnya tidak lagi terjadi di Indonesia," tutupnya.