Kalangan Politisi Diminta Belajar Sejarah Lagi Jika Ngotot dengan Pilkada Lewat DPRD
RIAU24.COM - Pengamat politik Arifki Chaniago mengingatkan pengalaman sejarah tentang wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.
Pilkada ini dinilai berpotensi memicu konflik sosial serius, dikutip dari rmol.id, Selasa, 13 Januari 2026.
Sejarah mencatat konflik Pilkada melalui DPRD kerap berawal dari pertarungan elit legislatif dan kemudian berujung pada kerusuhan massa.
"Konflik Pilkada via DPRD tidak pernah steril. Ia hanya berpindah dari ruang terbuka ke ruang tertutup. Ketika konflik elit itu bocor ke publik, dampaknya justru lebih destruktif karena rakyat merasa dikhianati," ujarnya.
Tambahnya, anggapan bahwa Pilkada via DPRD lebih aman karena menjauhkan rakyat dari konflik merupakan logika keliru.
Dalam praktiknya, sengketa elit, politik transaksional, serta kebuntuan pengambilan keputusan di DPRD sering kali memicu ledakan kemarahan publik.
sejarah kelam akibat konflik Pilkada melalui DPRD pernah terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (2000), perpecahan di tubuh DPRD dan tudingan politik uang memicu kerusuhan besar.
Massa membakar gedung DPRD dan sejumlah fasilitas pemerintah hingga roda pemerintahan lumpuh selama berhari-hari. Sasaran amuk massa bukan pendukung kandidat lain, melainkan institusi negara.
Konflik serupa terjadi di Maluku Utara (2001–2002) ketika DPRD gagal menghasilkan legitimasi tunggal dalam pemilihan gubernur.
Dualisme kepemimpinan serta intervensi elit pusat memperuncing krisis politik dan memicu mobilisasi massa luas di tengah kondisi sosial yang rapuh.