Perubahan Struktur SOTK, Wabup Syamsurizal Lantik dan Kukuhkan 198 Pejabat di Lingkungan Pemda Siak

Lina 14 Jan 2026, 16:51
Perubahan Struktur SOTK, Wabup Syamsurizal Lantik dan Kukuhkan 198 Pejabat di Lingkungan Pemda Siak
Perubahan Struktur SOTK, Wabup Syamsurizal Lantik dan Kukuhkan 198 Pejabat di Lingkungan Pemda Siak

RIAU24.COM - Siak – Dalam rangka mengisi dan menyesuaikan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru, Wakil Bupati Siak Syamsurizal melantik, mengukuhkan, serta mengambil sumpah jabatan 198 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

Pelantikan tersebut meliputi 27 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 171 orang Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional, yang berlangsung di Balai Datuk 4 Suku, Komplek Perumahan Rakyat Abdi Praja, Kecamatan Siak, Selasa (13/1/2026).

Wakil Bupati Siak Syamsurizal menyampaikan bahwa pelantikan dan pengukuhan ini merupakan bagian dari penataan organisasi perangkat daerah sesuai dengan perubahan SOTK yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati Siak.

“Pelantikan dan pengukuhan ini merupakan salah satu strategi penyegaran pada perangkat daerah seiring dengan perubahan struktur SOTK,” jelas Syamsurizal usai prosesi pelantikan.

Ia menegaskan, pengukuhan dan pelantikan pejabat tidak hanya bertujuan menjalankan kebijakan penyederhanaan birokrasi, tetapi juga untuk menciptakan perangkat pemerintahan yang dinamis, profesional, serta berorientasi pada peningkatan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.

“Langkah ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya kinerja pelayanan publik yang prima, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi,” tambahnya.

Dalam arahannya, Wabup Syamsurizal mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik agar mampu bekerja dengan kerja keras, kerja cerdas, dan profesional, serta fokus pada prioritas pembangunan daerah.

“Saya berharap pejabat yang dilantik hari ini dapat mewujudkan cita-cita reformasi birokrasi dan visi misi pembangunan daerah. Fokuslah pada program-program prioritas, terutama yang berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat,” tegasnya.

Seiring dengan perubahan SOTK, sejumlah kepala perangkat daerah turut dilantik dan dikukuhkan, di antaranya:

Syafrizal, dilantik sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Siak, yang sebelumnya bernama Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Siak.

Wan Idris, dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Siak, yang sebelumnya bernama Dinas Sosial Kabupaten Siak.

Tekad Perbatas Setia Dewa, dilantik sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Siak, yang sebelumnya merupakan bagian dari Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Siak.

Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Siak dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(Lin)