Polres Siak Gencarkan Penertiban Knalpot Brong, Warga Minas Merasa Nyaman

Lina 5 Feb 2026, 15:35
Polres Siak Gencarkan Penertiban Knalpot Brong, Warga Minas Merasa Nyaman
Polres Siak Gencarkan Penertiban Knalpot Brong, Warga Minas Merasa Nyaman

RIAU24.COM - SIAK – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Polres Siak melalui personel Operasi Keselamatan Lancang Kuning (LK) 2026 melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, Kamis (5/2/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.30 WIB tersebut dipusatkan di Jalan Yos Sudarso Km 31, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Lokasi ini merupakan salah satu ruas jalan dengan intensitas lalu lintas cukup tinggi dan kerap dikeluhkan masyarakat akibat kebisingan kendaraan.

Dalam operasi tersebut, petugas menindak sejumlah pengendara roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan menimbulkan suara bising yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain.

Kasat Lantas Polres Siak, AKP A. Ramadhan, S.H., M.Si., mengatakan bahwa penindakan knalpot brong merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman.

“Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Melalui Ops Keselamatan LK 2026 ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran pengendara agar tertib berlalu lintas dan menghormati pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Ramadhan.

Ia menegaskan bahwa kegiatan penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama di titik-titik rawan pelanggaran dan lokasi yang sering mendapat keluhan dari masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., menekankan bahwa Operasi Keselamatan tidak semata-mata mengedepankan penindakan, tetapi juga pendekatan edukatif dan persuasif kepada masyarakat.

“Ops Keselamatan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan modifikasi kendaraan secara berlebihan yang justru membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anaknya, terutama yang belum cukup umur, agar tidak mengendarai sepeda motor di jalan umum.

Penertiban knalpot brong tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Salah seorang warga Minas, Rudianto (45), mengaku merasa lebih nyaman dengan adanya operasi tersebut.

“Kami sebagai warga merasa lebih tenang. Suara knalpot brong ini sangat mengganggu, apalagi pada malam hari. Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan,” ungkapnya.

Melalui Ops Keselamatan LK 2026 ini, Polres Siak berharap dapat mewujudkan situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan kondusif, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.(Lin)