Gimik-gimik Politik Jokowi

Azhar 15 Feb 2026, 21:53
Presiden ke-7 Joko Widodo. Sumber: kompas.com
Presiden ke-7 Joko Widodo. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Penyidik Senior KPK, M Prasward Nugraha mencibir sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang mendukung wacana pengembalian UU KPK ke aturan lama.

Hal ini karena revisi UU KPK pada 2019 yang terbukti melemahkan independensi dan kewenangan KPK justru terjadi di era pemerintahan Jokowi.

"Tanpa keberanian, pernyataan dukungan hanya akan menjadi gimik politik yang tidak menyentuh akar persoalan pemberantasan korupsi," sebutnya.

Padahal, selama lima tahun hingga 2024, cukup bukti bagi Jokowi melakukan koreksi, dikutip dari inilah.com, Minggu, 15 Februari 2026.

"Namun faktanya, tidak ada langkah pemulihan dalam bentuk sekecil apapun yang dilakukan oleh Presiden Jokowi," ujarnya.

Menurutnya, pada periode tersebut KPK menghadapi serangkaian pelemahan. 

Mulai dari perubahan status kelembagaan, penyempitan kewenangan, polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), ujung-ujungnya dilakukan pemecatan terhadap 57 pegawai. Belum lagi berbagai tekanan dan teror terhadap KPK.

"Situasi tersebut terjadi tanpa respons pemulihan yang tegas dari pemegang kekuasaan eksekutif saat itu," ujarnya.