Keinginan DPR Libatkan Banyak Pihak dalam Mendesain Pemilu 2029

Azhar 23 Feb 2026, 19:30
Ilustrasi pemungutan suara. Sumber: UIN
Ilustrasi pemungutan suara. Sumber: UIN

RIAU24.COM -Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengaku akan melibatkan banyak pihak dalam mendesain Pemilu 2029.

Saat ini tengah memasuki pembahasan RUU Pemilu yang ditargetkan mulai dibahas pada Juli atau Agustus 2026. 

Hanya saja, saat ini pihaknya masih merampungkan pekerjaan rumah awal sebelum masuk tahap formal, dikutip dari inilah.com, Senin, 23 Februari 2026.

"Kami menargetkannya sekitar bulan Juli atau Agustus (pembahasan RUU Pemilu) setelah seluruh daftar inventarisir masalah disusun dengan baik dan kerangka normatifnya juga bisa kami susun," ujarnya.

Langkah pertama adalah mengundang para pemangku kepentingan kepemiluan. 

Forum itu dimaksudkan untuk menyerap aspirasi, terutama soal isu-isu krusial dan desain sistem pemilu ke depan.

"InsyaAllah setelah pembukaan masa reses, hal ini juga akan kami lanjutkan untuk memastikan hal tersebut. Ini adalah bagian dari apa yang disebut dengan meaningful participation," sebutnya.

"Partisipasi bermakna dan kami pastikan pikiran pandangan mereka itu akan menjadi bagian dari penyusunan daftar inventarisir masalah dan kerangka normatif RUU Pemilu yang akan kami bahas di Komisi II DPR RI," tambahnya.

Tak hanya itu, Komisi II juga telah meminta Badan Keahlian DPR RI menyusun draf naskah akademik dan rancangan awal RUU.

Penyusunan itu, tentu membutuhkan banyak masukan agar tak sekadar formalitas.