Bandar Sabu 4,69 Gram Diciduk di Suak Lanjut Siak

Lina 28 Feb 2026, 21:21
Bandar Sabu 4,69 Gram Diciduk di Suak Lanjut Siak
Bandar Sabu 4,69 Gram Diciduk di Suak Lanjut Siak

RIAU24.COM - SIAK – Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan jajaran Satresnarkoba Polres Siak. Seorang pria berinisial M.A.S (34), yang berprofesi sebagai petani/pekebun, diringkus saat penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Sapta Taruna, RT 005 RW 002 Kampung Suak Lanjut, Kecamatan Siak, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,69 gram yang telah dikemas dalam 10 paket siap edar.

Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/16/II/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/RES SIAK/POLDA RIAU tertanggal 25 Februari 2026.

Barang Bukti yang Diamankan:

10 paket narkotika jenis sabu

2 plastik klip pembungkus

2 helai tisu

1 plastik hitam

1 plastik bertuliskan “Green Tea”

1 plastik bertuliskan “Lasegar”

1 unit handphone merek Oppo

Penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Siak. Setelah melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi akurat, tim Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi.

Saat penggeledahan, petugas menemukan 10 paket sabu yang disimpan di kantong belakang tersangka. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial J, yang sebelumnya telah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Siak dalam kasus berbeda.

Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Kasat Resnarkoba Polres Siak, Benny Afriandi Siregar, menegaskan bahwa tersangka diduga berperan sebagai bandar di wilayah tersebut.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Siak. Tersangka ini diduga kuat berperan sebagai bandar yang mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Siak. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasoknya,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan dapat dilakukan dengan cepat.

Sementara itu, Kapolres Siak, Sepuh Ade Irsyam Siregar, menegaskan komitmen penuh dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Peredaran narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat. Kami akan terus meningkatkan intensitas penindakan dan pencegahan. Tidak ada toleransi bagi pelaku, baik sebagai pengguna apalagi bandar,” tegas Kapolres.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.(Lin)