Menag Mengaku Salah, Sebut Zakat Wajib Dilakukan
RIAU24.COM - Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar mengaku salah atas pernyataannya terkait zakat yang sempat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Terbaru, dia menyebut zakat merupakan kewajiban individual (fardhu ‘ain) dan bagian dari rukun Islam yang tidak berubah kedudukannya, dikutip dari inilah.com, Sabtu, 28 Februari 2026.
"Perlu saya tegaskan, zakat adalah fardhu ‘ain dan rukun Islam yang wajib kita tunaikan," ujarnya.
Hak jawab ini sebagai klarifikasi atas pandangannya dalam forum Sarasehan 99 Ekonom Syariah yang sebelumnya menuai beragam respons publik.
Tak lupa, dia menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat tersebut.
"Saya memohon maaf atas pernyataan saya yang menimbulkan kesalahpahaman," ujarnya.
Menurutnya, penguatan ekonomi syariah tidak cukup hanya mengandalkan zakat.
Umat Islam juga perlu mengoptimalkan instrumen filantropi lainnya seperti wakaf, infak, dan sedekah sebagai satu kesatuan ekosistem pemberdayaan.