Unit Reskrim Polsek Mandau Ringkus Tersangka Bersama 8 Paket Narkotika

Dahari 5 Mar 2026, 12:53
Unit Reskrim Polsek Mandau Ringkus Tersangka Bersama 8 Paket Narkotika
Unit Reskrim Polsek Mandau Ringkus Tersangka Bersama 8 Paket Narkotika

RIAU24.COM Unit Reskrim Polsek Mandau, Polres kabupaten Bengkalis berhasil menangkap seorang pria berinisial DS (33) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pelaku DS diringkus Dijalan pertanian Gang Senggol, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kamis 05 Maret 2026 dinihari.

Kapolres Polres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, mengatakan bahwa, penangkapan dilakukan tim Opsnal Polsek Mandau setelah menerima laporan masyarakat terkait seringnya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

"Dari pelaku, polisi mengamankan 8 paket sabu, 2 unit handphone dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam. Tersangka mengaku memperoleh narkotika dari seseorang berinisial K melalui sistem lempar di titik tertentu," ungkapnya, Kamis 5 Maret 2026.

Kasus ini bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika yang gencar dijalankan Polres Bengkalis. 

Disamping itu, tersangka kini sudag diamankan di Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut, dengan ancaman hukum pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 60 UU Narkotika.

"Kapolres mengimbau masyarakat berperan aktif melaporkan informasi narkoba melalui WhatsApp dan call center 110. Setiap laporan masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus narkotika di wilayah kita,” pungkasnya.