Polsek Mandau Amankan Terduga Penyalahguna Sabu di Mandau

Dahari 6 Mar 2026, 00:25
Polsek Mandau Amankan Terduga Penyalahguna Sabu di Mandau
Polsek Mandau Amankan Terduga Penyalahguna Sabu di Mandau

RIAU24.COM - BENGKALIS - Komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan jajaran Polres Bengkalis. 

Kembali unit Reskrim Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu diwilayah Bathin Solapan, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Kamis 5 Maret 2026.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Studen.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Dan pukul 17.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial DG (45) di belakang sebuah gedung sekolah di Jalan Studen, Kelurahan Bathin Solapan.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang bukti berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu, 1 unit handphone serta 1 buah alat hisap sabu (bong)," ungkap Kapolres Bengkalis, Jumat 6 Maret 2026.

“Pelaku berhasil diamankan saat berada di lokasi dan bersikap kooperatif. Selanjutnya tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya lagi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur tentang tindak pidana peredaran atau penyalahgunaan narkotika.

"Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program P4GN demi menjaga masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba," ungkapnya.

Kapolres Bengkalis juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika maupun tindak kejahatan lainnya.

“Masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba atau tindak kriminal lainnya dapat segera melaporkan melalui layanan pengaduan atau WhatsApp Kapolres Bengkalis, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,”pungkasnya.